Ternyata Uang Belanja dan Nafkah Istri Itu Berbeda, Suami Harus Tahu!
Banyak orang menyangka kalau nafkah yang harus diberikan seseorang suami kepada istrinya merupakan duit buat memadai kebutuhan tiap hari, ataupun yang biasa diucap selaku duit belanja. Tetapi, mengerti kah kalian, nyatanya nafkah istri serta duit belanja merupakan 2 perihal yang berbeda. Melansir dailymoslem. com, duit belanja berbentuk duit buat penuhi kebutuhan tiap hari semacam makan, membayar rekening listrik serta air, serta bayaran kebutuhan hidup yang lain. Sebaliknya nafkah istri merupakan yang spesial yang diberikan suami kepada istrinya ataupun duit jajanan.
Allah subhanahu wa Ta’ ala berfirman:
Kalangan pria itu merupakan pemimpin untuk kalangan perempuan, oleh sebab Allah sudah melebihkan sebahagian mereka( pria) atas sebahagian yang lain( perempuan), serta sebab mereka( pria) sudah menafkahkan sebagian dari harta mereka.( QS. An- Nisa’: 34)
Telah jadi kewajiban seseorang suami yang wajib berikan nafkah kepada istrinya berbentuk duit belanja serta nafkah spesial buat istri ataupun duit jajanan.
Rasulullah Salallahu‘ Alaihi wa Salam bersabda:
“ Serta mereka( para istri) memiliki hak diberi rizki serta baju( nafkah) yang diharuskan atas kalian sekaligus( wahai para suami).”( HR. Muslim: 2137)
Dalam hadist ini disebutkan 2 nafkah yang harus diberikan seseorang suami kepada istrinya, ialah rizki( duit belanja) serta baju( nafkah istri).
Tetapi, Islam pula tidak memberatkan kepada para lelaki buat membagikan nafkah kepada istrinya. Para suami memanglah harus membagikan nafkah pada istrinya, tetapi senantiasa cocok dengan kemampuannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ ala berfirman:
“ Serta kewajiban bapak berikan makan serta baju kepada para bunda dengan metode ma’ ruf, Seorang tidak dibebani melainkan bagi kandungan kesanggupannya.”( QS. al- Baqarah: 233)
Para istri pula wajib mempunyai watak qana’ ah dengan metode bersyukur buat tiap rizki yang diberikan suaminya serta mengaturnya sebaik bisa jadi, semacam yang dinasehatkan Rasulullah Salallahu‘ Alaihi wa Salam dikala Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir. Rasulullah Salallahu‘ Alaihi wa Salam bersabda:
“ Ambil- lah nafkah yang lumayan untukmu serta anak- anakmu dengan metode yang normal.”( HR. Bukhori: 4945)
Nah, buat para suami, mulai saat ini sisihkan duit buat berikan nafkah istri pula tidak hanya buat berikan duit belanja. Buat para istri, boleh menegaskan suaminya buat penuhi kewajiban nafkah istri, tetapi jalani dengan metode yang normal serta bersyukurlah atas tiap nafkah yang diberikan suami. Insha Allah hendak bawa berkah dalam kehidupan keluarga. Aamiin.
======